Sudah menjadi hal biasa buat VP (15) keluar masuk kantor polisi karena kebiasaan ngelem bersama teman temannya, dan untuk memenuhi kebiasaannya itu karena sudah tidak memiliki lagi uang untuk ngelem akhirnya VP nekat mengambil tas yang tergantung didalam sebuah kios didalam pasar panorama yang ditinggal sang pemilik yang sedang membereskan isi kios di pagi hari. Ketika tau tasnya ada yang mengambil JW (23) berlari mengejar pelaku dan terjadilah dorong mendorong kemudian pelaku berlari dan menghilang. korban kehilangan tas yang berisikan 2 buah handphone 1 buah handphone merk Cross dan 1 Buah handphone merk Aldo satu buah dompet merk Kidrock yang berisikan uang Rp 100.000 satu lembar STNK motor dan satu buah Sim C. VP diamankan anggota Reskrim Polsek Gading Cempaka didekat warung tuak di pasar panorama saat sedang berkumpul dengan teman temannya. menurut pengakuannya uang dari hasil menjual 2 buah handphone tersebut digunakan pelaku untuk maen warnet dan berfoya foya dengan teman temannya. VP dijerat pasal 365 KUHPidana.
Kamis, 23 Januari 2014
Karyawan Mencuri Celengan Majikan Untuk Foya Foya
ABG Pembunuh Paman Ditangkap Anggota Polsek Gading Cempaka

RJ menusuk pamannya sendiri Syamsudin (49) saat korban memergoki tersangka mengambil burung milik orang tua korban, karena tersangka masih keponakan korban menegur dan menasehati tersangka.Tidak senang dinasehati tersangka menusuk korban hingga korban menderita luka tusuk pada bagian dada bawah sebelah kiri dan dirawat beberapa hari dirumah sakit daerah M. Yunus hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. kini tersangka meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan oleh anggota Reskrim Polsek Gading Cempaka.tersangka dikenakan pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Langganan:
Postingan (Atom)