Kamis, 23 Januari 2014

Karyawan Mencuri Celengan Majikan Untuk Foya Foya

Terdesak butuh uang untuk membayar hutang seorang karyawan di pasar panorama nekat mencuri celengan sang majikan sendiri. NH (15) membongkar dua buah celengan sang majikan ZA (39) ketika rumah sang majikan dalam keadaan sepi karena penghuni sedang bekerja di pasar panorama, Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara membuka pintu depan yang tidak terkunci dengan rapat. selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau dan menuju kamar sang majikan dengan mencongkel pintu kamar. setelah didalam kamar pelaku membuka almari dengan cara mencongkel menggunakan pisau dan mengambil kedua celengan yang berada didalam almari sang majikan. setelah mendapatkan kedua buah celengan sang majikan pelaku kemudian membawanya keluar kamar dan membelah kedua celengan tersebut dan mengambil uang yang ada didalam celengan dan menggunakannnya untuk membayar hutang pelaku dan membeli handphone. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini berada didalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka untuk penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek gading Cempaka. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar